Saham adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan. Kata saham sendiri diambil dari bahasa Arab. Dalam literatur fikih, saham diambil dari istilah musahamah yang berasal dari kata sahm (bahasa Arab: سهم) bentuk jamaknya ashum atau suhmah yang artinya bagian, bagian kepemilikan.[1] Artinya pemilik saham adalah pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimiliki, maka semakin besar kekuasaannya di perusahaan tersebut.[2][3] Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai.[4] Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi.[4] Saham dijual melalui pasar primer atau pasar sekunder.[5] Saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih oleh para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sources : https://id.wikipedia.org/wiki/Saham
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sources : https://id.wikipedia.org/wiki/Saham
Comment